Sabtu, 26 Februari 2011

Pembentukan Panitia Khusus Lumpur Lapindo Molor

[NC11-Win]foto, Sidoarjo - Pembentukan Panitia Khusus Lumpur Lapindo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo molor dari jadwal semula pada pertengahan Februari.



Masa kerja panitia khusus sebelumnya berakhir pada akhir 2010 lalu, dan dibentuk kembali untuk memperjuangkan korban Lapindo. "Badan Musyawarah belum menjadwalkan rapat paripurna," kata Badan Musyawarah DPRD Sidoarjo Abdul Kholik, Selasa (22/2).

Apalagi selama sepekan terakhir, anggota Dewan bergantian melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah, sehingga Badan Musyawarah kesulitan untuk menggelar rapat yang menentukan jadwal pembentukan Panitia Khusus. Ia berjanji akan segera menggelar rapat kerja Badan Musyawarah untuk mempercepat pembentukan Panitia Khusus.

Selama dua pekan, gedung Dewan terlihat sepi. Tak banyak aktivitas kerja rapat Komisi atau kegiatan lainnya. Anggota Dewan secara bergantian mengikuti kunjungan kerja ke sejumlah daerah, mengikuti bimbingan teknis seluruh anggota Dewan Kota/Kabupaten di Jakarta dan rapat konsultasi rancangan peraturan daerah ke Jakarta.

Warga Jatirejo Barat, Iwan Sutanto mengatakan Panitia Khusus masih dibutuhkan korban Lapindo. Sebab, selama ini ia merasakan manfaat terbentuknya panitia khusus lumpur Lapindo ini. Termasuk dalam menyelesaikan masalah korban lumpur Lapindo yang berada di luar peta terdampak. "Masa kerja pansus lumpur harap diperpanjang," ujarnya.

Apalagi, hasil survei Tim Independen Kajian Kelayakan Pemukiman Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyimpulkan 13 desa tak layak huni. Daerah yang berdekatan dengan pusat semburan tersebut menjadi kawasan tanggap darurat. Tim Independen menggunakan sejumlah parameter di antaranya semburan, retakan, penurunan tanah, pencemaran air, kerusakan aset, ekonomi dan psikologi masyarakat.

Tim merekomendasikan Pemerintah menyediakan rumah sehat sederhana, jaminan hidup Rp 300 ribu selama enam bulan, uang sewa rumah Rp 5 juta per keluarga serta biaya pindah rumah Rp 500 ribu. Namun, hingga kini hasil penelitian tersebut belum ditindaklanjuti. "Segera wujudkan rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawat Timur itu," tuturnya.

Sedangkan warga Siring, Solikin menilai selama ini Panitia Khusus tak bekerja maksimal, serta tak berhasil menangani persoalan sosial yang dialami korban lumpur Lapindo tersebut. Bahkan, masih banyak persoalan sosial yang belum tertangani secara tuntas. "Pansus gak efektif. Keputusan penanganan korban lumpur selama ini berasal dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...