[NC11-Win] Jakarta, - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan, kerugian negara akibat praktik mafia pajak mencapai Rp 200 hingga Rp 300 triliun per tahun.
"Karena itu kalau mau diungkap, harus secara komprehensif," kata Bambang usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (18/1).
Bambang mengatakan, mafia pajak sudah lama beroperasi di Indonesia dan diduga masih melakukan praktik hingga kini, meski beberapa kasus pajak telah terungkap. Keberanian mafia pajak yang masih tetap beroperasi menunjukkan kuatnya jaringan mafia tersebut. Karena itu, untuk memberantasnya harus dilakukan secara komprehensif. Dalam kaitan ini pula, Komisi Hukum DPR RI akan membentuk pantia khusus.
Selama ini, kata Bambang, di DPR telah terbentuk panitia kerja (panja) mengenai perpajakan di Komisi XI DPR. Panja itu akan ditingkatkan menjadi pansus. Terkait adanya instruksi presiden dalam kasus pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan, pihaknya masih menunggu kinerja lembaga-lembaga penegak hukum untuk mewujudkan harapan publik.
Presiden pada Senin (17/1) mengeluarkan 12 instruksi terkait kasus Gayus, yaitu Polri/kejaksaan/Kemenkumham dan Kemenkeu segera menuntaskan kasus Gayus dengan melibatkan KPK dan PPATK, dorong KPK untuk menangani kasus yang belum ditangani polisi, audit kinerja pada lembaga yang terkait dengan kasus Gayus, penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu serta penegakan hukum dengan metoda pembuktian terbalik.
Selain itu, mengembalikan uang dan aset negara, mutasi dan pencopotan bagi yang bersalah, penataan lembaga, organisasi, atau pejabat yang bersalah, tinjau ulang sistem kerja, laporan berkala penuntasan kasus Gayus, menjelaskan kepada masyarakat luas terkait kasus Gayus serta menugaskan Wapres Boediono bersama Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk pengawasan.
Bambang mengatakan, mafia pajak sudah lama beroperasi di Indonesia dan diduga masih melakukan praktik hingga kini, meski beberapa kasus pajak telah terungkap. Keberanian mafia pajak yang masih tetap beroperasi menunjukkan kuatnya jaringan mafia tersebut. Karena itu, untuk memberantasnya harus dilakukan secara komprehensif. Dalam kaitan ini pula, Komisi Hukum DPR RI akan membentuk pantia khusus.
Selama ini, kata Bambang, di DPR telah terbentuk panitia kerja (panja) mengenai perpajakan di Komisi XI DPR. Panja itu akan ditingkatkan menjadi pansus. Terkait adanya instruksi presiden dalam kasus pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan, pihaknya masih menunggu kinerja lembaga-lembaga penegak hukum untuk mewujudkan harapan publik.
Presiden pada Senin (17/1) mengeluarkan 12 instruksi terkait kasus Gayus, yaitu Polri/kejaksaan/Kemenkumham dan Kemenkeu segera menuntaskan kasus Gayus dengan melibatkan KPK dan PPATK, dorong KPK untuk menangani kasus yang belum ditangani polisi, audit kinerja pada lembaga yang terkait dengan kasus Gayus, penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu serta penegakan hukum dengan metoda pembuktian terbalik.
Selain itu, mengembalikan uang dan aset negara, mutasi dan pencopotan bagi yang bersalah, penataan lembaga, organisasi, atau pejabat yang bersalah, tinjau ulang sistem kerja, laporan berkala penuntasan kasus Gayus, menjelaskan kepada masyarakat luas terkait kasus Gayus serta menugaskan Wapres Boediono bersama Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk pengawasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar